Kolaborasi Abaikan Lingkungan

Isu perusakan lingkungan dan hutan ternyata tidak menjadi lahan kampanye yang utama. Padahal bila perusakan hutan dihentikan, memungkinkan presiden mendatang menciptakan biaya sekolah dan rumah sakit gratis. Di sisi lain, media massa elektronik dan cetak memberi informasi minim.

ANALISIS ISI BERITA MEDIA ELEKTRONIK KAMPANYE PRESIDEN MENGENAI LINGKUNGAN
Muhamad Dahlan, peneliti Departemen Ekonomi, Soegeng Sarjadi Syndicated, Jakarta, mengatakan, bila negara mampu menyelamatkan 10 persen dari Rp 30 triliun — total kerugian dari illegal logging – akan ada SD dan SLTP gratis di seluruh Indonesia. Bahkan jika 50 persen yang terselamatkan, bukan hanya biaya pendidikan saja yang gratis, juga biaya kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Indonesia.

Toh langkah ini tak dipedulikan para capres-cawapres. Meski memasukkannya dalam program ekonomi, mereka masih menempatkan program penyelamatan hutan dan lingkungan pada nomor bontot. Tak ada langkah yang pasti dalam program mereka mengenai hutan, hanya sebatas retorika belaka.

Bukan rahasia lagi, yang menikmati praktek pembalakan hutan (illegal logging) bukan hanya segelintir orang, namun negeri tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan China.

Kompas (23/01/04) memaparkan Malaysia mengambil keuntungan dari kayu yang diselundupkan dari Indonesia. Akibatnya Malaysia menjadi salah satu negara pengekspor kayu terbesar di dunia. Nilai ekspornya selama delapan bulan pertama tahun 2003 saja, mencapai 3,7 miliar dollar AS. Anehnya, meski produk kayu Malaysia termasuk yang tertinggi di dunia, hutannya masih tetap utuh.

Kompas pada edisi itu menyoroti pula paradoksal yang terjadi di Indonesia, yakni ketika produk ekspor kayunya tidak terlampau besar, justru kerusakan hutannya sangat parah dibandingkan dengan negara lain di dunia. Laju kerusakan hutan di Indonesia rata-rata sekitar dua juta hektar per tahun. Namun khusus tahun 1998-2002, seiring dengan euforia politik, luas hutan di Indonesia mengalami pengurangan hingga 24,7 juta hektar.

Namun pada saat kampanye, isu lingkungan seolah dikesampingkan. Baik oleh para kandidat presiden dan wakil presiden, maupun oleh stasiun televisi yang seharusnya kritis dengan apa yang sedang terjadi.

Untuk memahami sejauh mana keterkaitan isu lingkungan dengan kampanye capres-cawapres, penelitian diarahkan pada 10 stasiun televisi sepanjang 1 Juni – 1 Juli 2004, dalam program berita regular. Di antara 10 stasiun televise itu, hanya 7 stasiun yang sepanjang masa kampanye memberitakan persoalan lingkungan. Stasiun televisi itu adalah RCTI, SCTV, TVRI, Lativi, TPI, Metro TV, dan ANTV. Sedangkan Trans TV, TV 7, dan Indosiar sama sekali tidak memberitakan kampanye mengenai lingkungan.

Sedangkan analisis media cetak diarahkan pada Harian Kompas, Media Indonesia, Rakyat Merdeka, Suara Pembaharuan, dan Republika. Periode penelitian dimulai sejak 1 Juni – 1 Juli 2004.

Sepanjang 1 Juni hingga 1 Juli 2004, yakni sejak masa kampanye hingga minggu tenang hanya terdapat 33 berita mengenai lingkungan dan hutan. TVRI sebagai satu-satunya televisi publik, terbanyak dalam memberitakan mengenai persoalan lingkungan. Demikian pula dengan Metro TV dan SCTV (Selengkapnya simak Diagram.1 Frekwensi Jumlah Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi – 1 Juni - 1 Juli 2004).

Namun jumlah frekwensi pemberitaan yang besar, tanpa memperhatikan penempatan program dan segmentasi tayang, akan serasa mubazir. Apalagi berita mengenai lingkungan jumlah beritanya yang sedikit, dipacu dengan aktualitas membutuhkan kejelian tersendiri dari seorang produser berita, untuk menempatkannya dalam segmen tertentu.

Tak seperti halnya media massa cetak, terutama koran. Penempatan berita pada halaman tertentu menunjukkan suatu berita menjadi agenda media atau tidak. Misalnya berita pada headline atau diletakkan pada halaman depan, adalah berita besar, dan layak menjadi perhatian publik.

Namun khusus televisi hal ini tak berlaku pasti. Penempatan berita sangat bergantung dengan pergeseran penonton. Hal ini bersandar pada temuan AC Nielsen, yang menyatakan penonton televisi bukanlah khalayak yang pasif namun selalu bergerak.

Sebagai permisalan, berita pagi. Pada saat awal tayang, yakni sekitar pukul 05.30 tak memungkinkan pemirsa yang sedang tidur menontonnya. Alhasil beberapa stasiun televisi menempatkan berita headline pada segmen tengah atau mengulanginya di akhir berita, berharap ketika pemirsa bangun dari tidurnya langsung dapat menikmati lapoan utama. Berbeda halnya dengan berita yang ditayangkan pada tengah hari atau pada malam hari, keseluruhan berita menjadi penting. Karena kebanyakan khalayak sedang terjaga pada saat itu.

Untuk penelitian ini, penempatan dalam segmen tengah menjadi patokan seberapa jauh ketertarikan stasiun televisi terhadap tema-tema lingkungan dan hutan. Terlihat pada tabel 1, TVRI menempatkan berita lingkungan sebagai fokus utama, demikian pula ANTV, 3 berita mengenai lingkungan ditempatkan pada segmen tengah, (Selengkapnya lihat Tabel 1. Penempatan Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004).

Ukuran lain, apakah televisi memberikan perhatian yang besar terhadap lingkungan adalah durasi. Hal ini sama dengan apa yang dilakukan media cetak, yakni membuat berita yang panjang, detil, dan lengkap untuk berita yang menjadi perhatian utama.

Pada umumnya, stasiun televisi bakal memberi durasi di atas 1 menit untuk berita yang menjadi agenda media. Pasalnya pemberian durasi yang panjang sangat berkaitan dengan indepth reporting, yang menjanjikan pemirsa tayangan berita yang detil dan visualisasi lebih utuh, yang memperkuat narasi berita, bila perlu tanpa pengulangan visual – salah satu ukuran baik tidaknya berita televisi. (Selengkapnya lihat Tabel 2. Durasi Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni – 1 Juli 2004).

Rata-rata stasiun televisi menayangkan berita lingkungan dan hutan berdurasi 2 menit. Hanya TVRI yang membuat tayangan berita selama 4 menit, yakni dalam program Berita Nasional (23/06/04). Berita itu memaparkan kampanye Hamzah Haz di Riau, yang bertepatan dengan adanya kabut asap di provinsi itu. Asap yang membekap Riau, kemungkinan besar akibat pembakaran hutan atau penebangan hutan, yang disusul dengan praktek pembakaran hutan.

Sedang TPI dan Metro TV menayangkan masing-masing 1 berita berdurasi 3 menit. Tayangan itu adalah program Lintas 5 (26/06/04) yang memberitakan kampanye Amien di Jakarta. Dia menjanjikan kepada calon pemilihnya, akan membersihkan dan menjaga ekologi lingkungan.

Demikian pula Metro TV dalam program Metro Siang (05/06/04). Metro TV membuat reportase mengenai anggota WALHI yang melakukan protes di Bundaran HI. Mereka memprotes ketidakpedulian para capres-cawapres terhadap lingkungan dan keberpihakan mereka kepada pengusaha besar perusak lingkungan. (Lihat Tabel 3. Lokasi Liputan Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004)

Tak seperti kampanye pada umumnya. Kampanye capres-cawapres yang mempersoalkan lingkungan dan kerusakan hutan relatif lebih merata.Malah dapat dikatakan perbandingan antara berita yang diliput di ibukota negara lebih sedikit dibanding yang diliput di daerah.

Hal ini dapat saja terjadi. Sebab ketika para capres-cawapres melakukan kampanye di daerah yang rawan illegal logging atau kerusakan lingkungan, kemungkinan besar mereka akan mengangkat tema-tema itu.

Tengok misalnya kampanye Amien Rais di Pontianak. Dia mengatakan akan menindak tegas para pelaku illegal logging bila nantinya dia terpilih menjadi presiden (Metro TV, Metro Pagi, 03/06/04). Mengapa Amien mengatakan hal tersebut di sana? Kalimantan Barat dengan ibukota Pontianak, merupakan salah satu propinsi yang hutannya rusak parah akibat praktek pembalakan hutan (illegal logging).

Tingkat penyelundupan kayu di Kalimantan Barat terbilabg tinggi, yang otomatis diikuti kerusakan luar biasa lingkungan. Di hulu sungai di kawasan Kalimantan Barat sering terjadi kebanjiran bila musim hujan datang,. Dan debit air surut dratis ketika musim kemarau tiba. Akibatnya angkutan tradisional berupa perahu terhenti total.

Penumpang yang biasa menggunakan jasa perahu, kemudian meluberi jalan raya. Demikian pula pengangkutan kayu legal maupun illegal, berpindah transportasi, dari sungai ke jalan raya. Hal ini mengakibatkan jalan-jalan di sana rusak parah.
Begitupula saat Amien mengunjungi Sumatera Utara untuk keperluan kampanye. Di daerah yang terkena imbas praktek illegal logging di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh dan penggundulan hutan di wilayah itu sendiri, Amien menuding illegal logging merupakan salah satu persoalan yang sangat merugikan negara. Amien menuduh hal ini akibat otonomi daerah. Pemda Sumatera Utara tak melaksanakan UU mengenai lingkungan dan perusakan hutan secara total (TVRI, Berita Siang, 18/06/04).

Wilayah Kalimantan Tengah yang mengalami kerusakan hutan akibat penebangan liar sempat mendapat liputan, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkampanye di sana. Tak seperti Amien Rais yang menyatakan akan menghukum para pelaku illegal logging. SBY tak memberi janji punishment bagi para pelakunya, tetapi berjanji akan memperbaiki sistem pengelolaan hutan di Kalimantan jika terpilih menjadi presiden kelak, (RCTI, Buletin Siang, 11/06/04).



© 2004, ISAI
Tim Penulis: Ludhy Cahyana, Tri Mariyani Parlan    Tim Peneliti: Dyah Listyorini, Iwan Achmad Ambiya, Waryanto, Nanin Upiyanti, Juita Kartini    Diterbitkan oleh: Institut Studi Arus Informasi (ISAI)/Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil serta didukung oleh Greencom.