Salah satu alat ukur akurasi berita adalah ada tidaknya narasumber. Namun untuk berita yang sifatnya reportase, pada umumnya jarang menggunakan narasumber. Hanya sebatas pengamatan wartawan.
Itulah yang dilakukan ANTV dalam memberitakan kedatangan Hamzah Haz di Muara Angke, Jakarta Utara. Berita ini minus narasumber langsung dan diulang dua kali dalam program yang berbeda (ANTV, Jurnal ANTV Pagi, 16/06/04 dan Jurnal ANTV Pagi, 17/06/04).
Dari lima kandidat presiden yang berlaga, hanya Amien Rais yang kerap mengusung isu lingkungan dalam kampanyenya. Tak kurang 11 kali, dia menjadi narasumber atau ucapannya dikutip oleh stasiun televisi. (Lihat Tabel 5. Penggunaan Sumber Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004 dan Tabel 6. Narasumber Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004)
![]() |
![]() |
Pada umumnya Amien Rais berkomentar mengenai illegal logging. Amien berpendapat persoalan illegal logging hanya dapat diselesaikan dengan memberi hukuman yang berat terhadap para pelakunya.
Amien ketika di Sukabumi, tempat yang ancaman hutannya tak seseram Kalimantan, berkomentar: “Saat ini telah banyak terjadi kemungkaran secara sistematis, terorganisir, dan ditopang oleh mafia yang menggunduli hutan.” (TVRI, Berita Nasional, 27/06/04). Dia mengatakan, penyebab pembalakan hutan adalah kurangnya penegakan hukum, sehingga si pelaku merasa aman hanya dengan membayar suap. Dia mengatakannya saat berkampanye di Pontianak, Kalimantan Barat (Metro TV, Metro Pagi, 03/06/04).
Amien dan Siswono mengungkapkan, akibat adanya illegal logging berupa kerugian yang sangat besar di pihak negara baik dalam bentuk uang maupun kerusakan lingkungan – sayang stasiun televisi tak melengkapi data seberapa besar kerugian, baik melalui riset maupun mengutip ucapan Amien Rais, (Metro TV, Metro Malam, 03/06/04).
Tak heran bila Amien menjanjikan akan berkonsentrasi penuh dengan menegakkan hukum, terutama menghukum para pelaku pemabalakn hutan dengan hukuman yang keras. Hal itu dia tekankan dalam setiap kampanyenya. Dia berjanji akan menyeret para pembalak itu ke meja hijau. Dia menyebut pelaku pembalakan hutan adalah orang-orang yang tak memiliki hati nurani (TVRI, Berita Nasional, 23/06/04).
Dari 11 berita yang memberitakan Amien, hanya terdapat 3 berita yang tak membicarakan illegal logging. Yakni kepedulian Amien terhadap ekologi lingkungan. Dia menyatakan hal itu saat berkampanye di Bandung. Dia berjanji menjaga dan memprogramkan kebersihan ekologi lingkungan bila terpilih menjadi presiden (SCTV, Liputan 6 Petang, 25/06/04, Liputan 6 Pagi, 26/06/04, dan TPI, Lintas 5, 26/06/04).
Lalu bagaimana dengan kandidat lain? Rupanya hanya SBY dan cawapres Hasyim Muzadi yang peduli dengan illegal logging. Sedangkan Megawati meminta agar berbagai pihak yang melakukan eksploitasi terhadap hutan menghentikan perbuatan mereka (TVRI, Dunia Dalam Berita, 13/06/04). Namun, isu yang mereka usung tak segencar Amien Rais.
Hasyim Muzadi misalnya. Saat melakukan pertemuan dengan Da’i Bachtiar, diberitakan 3 kali dalam program yang berbeda oleh SCTV. Sedangkan kepedulian SBY terhadap ilegal logging hanya diberitakan sekali (TVRI, Berita Nasional, 18/06/04). (Lihat Tabel 7. Isu-Isu Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004)

Tak berlebihan bila Amien dan capres lainnya menyinggung masalah illegal logging. Inilah masalah kehutanan yang paling kompleks, paling merugikan, melibatkan banyak pihak, bahkan antar negara. Di samping itu kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya lebih dari sekedar penggundulan hutan.
Lalu apa yang membedakan penggundulan hutan biasa dengan penggundulan ala illegal logging. Penggundulan hutan tanpa disertai illegal logging biasanya bersifat legal, dan mengantongi hak izin pengusahaan hutan. Namun, kerap kali izin itu tak dibarengi tanggung jawab mereboisasi atau meremajakan hutan, akibatnya terjadilah kerusakan lingkungan. Sedang illegal logging adalah eksploitasi kayu hutan yang lahannya merupakan cagar alam, yang tak boleh disentuh. Dan tentu perizinannya bersifat aspal.
Sepanjang 1 Juni hingga 1 Juli 2004, pemberitaan mengenai kampanye capres-cawapres yang menyuarakan illegal logging, berjumlah 12 berita. TVRI dan Metro TV adalah 2 stasiun yang terbanyak memberitakan masalah ini, (Selengkapnya simak Tabel 8. Kualitas Berita Lingkungan Hidup dalam Kampanye Pemilihan Presiden di Televisi, 1 Juni-1 Juli 2004)

Dari pemberitaan-pemberitaan masalah lingkungan, rata-rata stasiun televisi telah melakukan cek dan ricek. Hal ini disebabkan awak media melakukan liputan langsung ke lapangan. Mereka mengamati sendiri apa yang telah dilakukan oleh para kandidat presiden dan wakil presiden. Namun, masih kurang dari segi coverboth side, seperti misalnya berita Hamzah Haz yang berkunjung ke Riau dan kebetulan ada kabut asap karena kebakaran hutan. Dalam berita ini, tidak ada konfirmasi ke pihak pemda Riau yang dianggap Hamzah Haz adalah pihak yang bertanggung jawab masalah kebakaran hutan saat itu. Alhasil berita ini terasa hambar, tanpa keseimbangan narasumber yang terkait.
Dari semua berita yang dianalisis hanya terdapat 1 berita yang ditayangkan dua kali oleh ANTV, yakni mengenai tanggapan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan di Muara Angke. Berita ini sebenarnya menayangkan kampanye Hamsah Haz di Muara Angke, Jakarta. Berita ini juga tak menayangkan wawancara dengan Hamzah Haz ataupun warga masyarakat, akibatnya akurasi berita kurang. Demikian pula unsur cek dan ricek dan coverboth side tak terpenuhi. Pada akhirnya Hamzah Haz hanya satu-satunya calon presiden yang tak memperoleh covering berita. Berita mengenai kampanye Megawati di NTB, juga diberitakan 2 kali oleh Metro TV. Demikian halnya SCTV, memberitakan kampanye Amien Rais di bandung sebanyak 2 kali.
Pengulangan berita tentunya menunjukkan kurangnya aktualitas pemberitaan. Apalagi dengan tidak adanya fakta baru yang ditemukan stasiun televisi bersangkutan. Hal ini menunjukkan pengabaian stasiun televisi terhadap tema-tema lingkungan dalam kampanye.
| © 2004, ISAI Tim Penulis: Ludhy Cahyana, Tri Mariyani Parlan Tim Peneliti: Dyah Listyorini, Iwan Achmad Ambiya, Waryanto, Nanin Upiyanti, Juita Kartini Diterbitkan oleh: Institut Studi Arus Informasi (ISAI)/Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil serta didukung oleh Greencom. |


